Selasa, 25 September 2018

Fitrah Seksualitas #Day 4

REVIEW  PRESENTASI KEL 8

Materi :

Mengupas kembali seks dengan gender dan bagaimana menjaga anak dari penyimpangan fitrah seksualitas



  •  Pengertian Seks dan Gender

Seks dapat diartikan sebagai Jenis Kelamin Biologis Gender diartikan sebagai jenis kelamin sosial


  • Penyimpangan Seksual 

Segala bentuk aktivitas seksual yang dilakukan untuk mendapatkan kenikmatan sesksual dengan cara yang tidak sewajarnya (dari berbagai sumber)


  •  Jenis Penyimpangan Seksual

1. Perzinaan
2. Perkosaan
3. Pelacuran
4. Homoseksual Lesbianisme
5. Pedofilia
6. Transvetisme (Waria)
7. Seks dubur (sodomi)
8. Onani/Mastrubasi
9. Pamer Alat Vital Pengintip (Voyeurisme)
10. Hubungan intim sedarah (Insestus)
11. Seks dengan kekerasan (sadisme)
12. Fetikhisme (pecinta bagian tubuh atau benda mati) Pecinta Mayat (Nekrofilia)
13. Seks segitiga (Troilisme)
14. Seks dengan hewan (Bestialitas)



  •  Penyebab Penyimpangan Seksual 


Faktor Internal
• Kelainan Fisik sejak lahir
• Kelainan Pengaruh Obat
• Problem Emosional

Faktor Eksternal
• Lingkungan Keluarga (informasi tentang pendidikan seks tidak didapatkan langsung dari keluarga karena dianggap tabu, sehingga anak mencari diam diam)
• Lingkungan Sosial (pergaulan yang bebas dan tontonan yang tidak mendidik)
• Lingkungan Sekolah (kurangnya kurikulum sekolah yang mensosiaisaikan tentang moral dan pendidikan seks, sekolah umumnya menitik beratkan pada pendidikan intelektual/IPTEK)

🌺 Akibat
• Kehamilan di luar nikah (yang apabila dibedah juga rentetannya akan panjang)
• Aborsi
• Perasaan bersalah
• Emosi tidak stabil
• Meresahkan masyarakat
• Penyakit menular seksual

🌺 Cara Mencegah Penyimpangan Seksual Pendidikan seks yang dilakukan dalam hal ini adalah dengan memberikan materimateri terkait dengan seks, diantaranya:
• Memberikan pelajaran tentang perbedaan jenis kelamin (bentuk tubuh dan fungsinya).
• Memberikan pemahaman tentang cara bersikap dan bergaul dengan lawan jenis atau sejenis (yang dibolehkan atau tidak).
• Memberikan pemahaman tentang bentuk-bentuk penyimpangan seksual.
• Mampu membedakan mana penyimpangan, pelecehan, atau kekerasan seksual, dan mana yang bukan.
• Mencegah agar anak tidak menjadi korban, atau bahkan pelaku penyimpangan, pelecehan, dan atau kekerasan seksual.
• Menumbuhkan sikap berani untuk memberitahukan kepada orangtua/guru apabila terjadi atau menjadi korban penyimpangan, pelecehan, dan atau kekerasan seksual.

"Sesungguhnya beruntunglah orang yang beriman, yaitu orang yang khusu’ dalam sholatnya, menjauhkan diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak berguna, orang yang menunaikan zakat dan yang MENJAGA KEMALUANNYA. (Q.S Al Mu’minum 1-5)“


SESI TANYA JAWAB

Pertanyaan 1⃣ (Mba Alif Uzaini)

Bagaimana contoh penyimpangan seksual yang disebabkan oleh kelainan fisik sejak lahir dan bagaimana cara mengatasinya?
Makasih yaaa

Jawaban :
Ciri2nya tidak bisa dilihat dari fisik luar secara umum (gay pun bisa bergaya maskulin)

Lebih karena disebabkan oleh kelainan fisik di dalam jasmani :
- Ketidaknormalan hormon.
- kelainan syaraf di otak

Ada banyak hal yang menyebabkan seseorangmemiliki perilaku seksual yang menyimpang atau parafilia.

Sebagian ahli berpendapat bahwa kelainan perilaku seksual disebabkan oleh trauma masa kecil, seperti pelecehan seksual. Ada pula yang mengatakan bahwa kondisi ini disebabkan oleh kelainan saraf di otak.

Atas dasar itu, perilaku menyimpang seksual biasanya ditangani dengan konseling dan terapi untuk mengubah perilakunya. Obat juga bisa digunakan untuk membantu proses itu. Sebab, tak menutup kemungkinan jika seseorang memiliki lebih dari satu perilaku seksual yang menyimpang.

Perilaku menyimpang ini perlu mendapat penanganan dengan segera, sebelum pelakunya menyakiti diri sendiri atau menimbulkan masalah hukum.

Sebab, di berbagai negara, beberapa jenis perilaku menyimpang seksual dianggap tindakan kriminal dan dapat dijatuhi hukuman pidana.

Seperti dijelaskan juga oleh Susan Noelen Hoeksema dalam bukunya Abnormal Psychology, lebih dari 90 persen penderita paraphilia adalah pria. Hal ini tampaknya berkaitan dengan penyebab paraphilia yang meliputi pelampiasan dorongan agresif atau permusuhan, yang lebih mungkin terjadi pada pria daripada wanita.

Penelitian-penelitian yang mencoba menemukan adanya ketidaknormalan testoteron ataupun hormon-hormon lainnya sebagai penyebab paraphilia, menunjukkan hasil tidak konsisten. Artinya, kecil kemungkinan paraphilia disebabkan ketidaknormalan hormon seks pria atau hormon lainnya.

Di sisi lain, penyalahgunaan obat dan alkohol ditemukan sangat umum terjadi pada penderita paraphilia. Obat-obatan tertentu tampaknya memungkinkan penderita paraphilia melepaskan fantasi tanpa hambatan dari kesadaran.

Paraphilia menurut perspektif teori perilaku merupakan hasil pengondisian klasik. Contohnya, berkembangnya bestialiti mungkin terjadi sebagai berikut: Seorang remaja laki-laki melakukan masturbasi dan memperhatikan gambar kuda di dinding. Dengan demikian mungkin berkembang keinginan untuk melakukan hubungan seks dengan kuda, dan menjadi sangat bergairah dengan fantasi demikian.

Hal ini terjadi berulang-ulang dan bila fantasi tersebut berasosiasi secara kuat dengan dorongan seksualnya, mungkin ia mulai bertindak di luar fantasi dan mengembangkan bestilialiti.


Sumber

https://megapolitan.kompas.com/read/2009/07/22/09571320/kelainan.seksual.apa.penyebabnya

https://lifestyle.kompas.com/read/2016/09/19/211500823/mengenal.10.jenis.penyimpangan.seksual


Tambahin jawaban yg ini yaaa.. salah satu kelainan fisik sejak lahir ada yg namanya ambigua genitalia,

solusi nya bisa terapi hormon, operasi & terapi utk psikologi anak yg terkena penyakit ini..

selengkapnya bisa dibaca di sini :
https://www.mayoclinic.org/diseases-conditions/ambiguous-genitalia/symptoms-causes/syc-20369273

btw soal LGBT : kita semua tau bahwa LGBT itu jelas penyimpangan seksual hanya saja, sama WHO, udah dianggap bukan penyimpangan, tapi katanya itu identitas..

disini bahaya nya sih.. bukan aku bilang : LGBT itu boleh2 aja yaaa *takut ada yg salah paham hahaha

ini artikel kompas bisa jadi referensi, ada keputusan di WHO & kemenkes..

https://nasional.kompas.com/read/2008/11/11/13081144/Homoseksual.Bukan.Penyimpangan.Seksual.
i beberapa negara ilegal, mengenai legalitas LGBT di setiap wilayah berbeda, selengkap nya disini :

https://en.m.wikipedia.org/wiki/LGBT_rights_by_country_or_territory


Pertanyaan 2⃣ (Mba Ria)
Di point no 8 penyimpangan seksual itu apa maksudnya yah? Apakah sama dengan yg suka pamerin kemaluannya (ekshibisionis) ?
Terimakasih
💎Ria

Jawaban :
Beda..

1. Ekshibisionisme: mempertunjukkan alat kelamin kepada orang yang tidak dikenal untuk mendapatkan kenikmatan seksual.

Veyourisme: kenikmatan seksual dengan mengintip orang lain yang sedang mengganti atau menanggalkan pakaiannya, telanjang, atau sedang beraktivitas seksual
Pertanyaan 3⃣
Jelaskan tentang fedofilia transvetisme (waria)
Aq tahunya fedofil itu tukang perkosa anak2..bener apa gak yaa?

Jawaban :
Pedophilia adalah orang dewasa yang suka melakukan hubungan seks / kontak fisik yang merangsang dengan anak di bawah umur.

Transvetisme adalah seseorang yang secara anatomis laki-laki, tetapi secara psikologis merasa dan menganggap dirinya seorang perempuan. Ia akan berperilaku dan berpakaian seperti perempuan untuk mendapatkan kegairahan seksual. Seorang transvestit memakai pakaian wanita (cross-dressing) sebagai pernyataan identifikasi dirinya wanita (fiminine identification). Bangkitnya rangsangan seksual dan orgasme menandakan kemenangan atas identifikasi feminim itu. Dalam masyarakat kita dikenal dengan istilah banci atau waria.


Pertanyaan ke 4⃣:

Assalamu'alaikum mb dhona mau titip pertanyaan :
Bagaimana cara menangani pelaku kajahatan anak yang masih di bawah umur ? Misal seorang bocah 10 th mencabuli teman sekelasnya. Pernah denger berita ini.

jawaban :
Untuk menangani pelaku kejahatan seksual di bawah umur, kita perlu mengetahui penyebabnya terlebih dahulu

Berdasarkan beberapa riset, penyimpangan seksual oleh anak di bawah umur bisa dari hal2 berikut :
1. kerusakan lingkungan tempat anak-anak tersebut tinggal. Bisa jadi, anak-anak yang menjadi pelaku pada contoh kasus di Jatinegara & Salatiga pernah menjadi korban, atau setidaknya pernah melihat orang dewasa melakukan tindakan pornografi untuk memenuhi kebutuhan seks dengan melihat gambar porno, cabul, atau membaca cerita-cerita porno.

Jika sudah seperti ini, hal ini bukan lagi soal mengajari anak-anak tentang bagian tubuh mana yang tidak/boleh disentuh atau dilihat orang lain, tetapi harus lebih dari itu. Sebab, jika dipaksa, apalah arti mengatakan tidak.

2. Kedua orang tua bekerja, sehingga tidak ada pantauan utk gadget dan media sosial yang membuat manusia terasing, tontonan TV yang menjadikan bullying, umpatan dan kata-kata kotor sebagai candaan, pornografi, apatisme sosial, egoisme, rendahnya mutu pendidikan, serta tidak berjalannya kebijakan pemerintah turut menyumbang perilaku menyimpang tersebut.


Mereka adalah anak-anak yang mengalami BLAST (Bored-Bosan, Lonely-Kesepian, Angry-Marah, Afraid-Takut, Stress-Stres, Tired-Lelah). Mereka dipaksa mampu baca tulis hitung sejak usia sangat kecil, perhatian orangtua hanya pada pelajaran semata, beban pelajaran sangat berat, belum lagi jika mengalami kekerasan di sekolah. Mereka kesepian, tidak tahu harus curhat pada siapa, wajar jika anak merasa stress. Akhirnya mereka mencari kegiatan yang membuatnya senang dan kebanyakan mereka menghabiskan waktunya dengan handphonenya. Handphone telah menjadi orangtua pengganti bagi mereka.

Saran untuk menyikapi kasus tsb :
1. Bagi pelaku Program Studi/ praktisi
Diharapkan sekiranya ada mahasiswa/ Praktisi/ akademisi/ tenaga medis yang tertarik untuk memberikan konseling
secara intensif terhadap kasus yang
serupa.

2. Bagi Masyarakat Luas
Diharapkan mampu memberikan sedikit
informasi kepada masyarakat luas
dan secara khusus kepada keluarga-keluarga supaya lebih memperhatikan anak dalam berperilaku dan bergaul.
Contohnya bagaimana perilaku bergaul dan apa saja yang dilakukan anak ketika di
sekolah, di rumah ataupun selama berada diluar ketika bermain dengan teman-temannya. Apa saja yang mereka lakukan dan dengan siapa saja mereka bermain. Sehingga tidak akan ada lagi kasus yang serupa.
Apabila ada kasus yang serupa, diharapkan orang tua mampu memberikan pengertian dan penjelasan terhadap anak-anaknya tentang benar atau tidaknya hal tersebut.

3. Bagi Sekolah
Diharapkan sekolah mampu memantau lebih dalam perkembangan serta perilaku
subjek ketika berada di sekolah. Sehingga dapat meminimalisir kejadian atau kasus
yang serupa atau perilaku asusila yang lainnya

4. Bagi siswa
Diharapkan kasus yang menimpa subjek dapat dijadikan sebuah pelajaran dan juga
contoh perilaku yang tidak baik dan
tidak pantas ditiru sehingga siswa-
siswa dapat belajar dan lebih berhati- hati dalam bersikap dan juga berperilaku.

5. Bagi Orang Tua
Diharapkan orang tua dapat lebih mengawasi perkembangan anak. Dengan siapa dia bermain, apa yang dia lakukan, tayangan apa yang sering di lihat. Serta bagaimana perilakunya ketika berada
di sekolah. Dan juga diharapkan orang tua lebih memperhatikan apa yang akan orang tua lakukan dan katakan karena anak bisa saja mencontoh semua perilaku dan kata- kata yang orang tua ucapkan dan lakukan.

6. Adanya sanksi yang tegas
Jika memang perbuatan yang dilakukan oleh anak laki-laki dan perempuan itu berupa perbuatan cabul yang diawali dengan rayuan terlebih dahulu maka perbuatan tersebut melanggar Pasal 76E UU 35/2014 yang menyatakan:

“Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul.”

Hukuman atas perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 82 UU 35/2014 sebagai berikut:

(1)  Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

(2)  Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Dari rumusan pasal di atas terlihat bahwa tidak ada keharusan bahwa tindakan pidana tersebut harus dilaporkan oleh korbannya. Dengan demikian, delik pencabulan terhadap anak merupakan delik biasa, bukan delik aduan. Oleh karena itu, orang lain boleh melaporkan kejadian ini.

Perlu diketahui pula bahwa dalam pasal tersebut tidak diatur mengenai siapa yang melakukan tindakan pidana tersebut, apakah orang yang sudah dewasa atau anak-anak. Oleh karena itu, anak-anak pun dapat dipidana berdasarkan pasal ini.

Sumber :
Davidson, G.C; J.M Neale; A.M Kring.Penerjemah Neormalasari Fajar. 2006. Psikologi Abnormal Edisi 9. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Junaedi, Didi. 2010. 17+ Seks Menyimpang tinjauan dan solusi berdasarkan al- Qur’an dan psikologi. Penerbit Sejuk PT. Wahana Semesta Intermedia


http://m.hukumonline.com/klinik/detail/lt5125d3aaf3911/pasal-untuk-menjerat-anak-yang-lakukan-pencabulan

Pertanyaan 5⃣ ( Mba Frisdayani)

Kalau begini bisa dibilang penyimpangan juga kah mba? Anak perempuan yg tumbuh besar menjadi wanita dan ibu yang temperamen dan otoriter

Temperamen ini lebih kepada perilaku manusia ya.

Perilaku manusia merupakan hasil daripada segala macam pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan.

 Dengan kata lain, perilaku merupakan respon/reaksi seorang
individu terhadap stimulus yang berasal dari luar maupun dari dalam dirinya.

Jadi ini bukan termasuk penyimpangan seksual, tapi bentukan perilaku

Pertanyaan 6⃣ (Mba Dini Nuraeni)
Cara mendeteksi ada atau tidaknya penyimpangan seksual sejak usia muda ada ngga ya??

Coba menjawab yg ini ya

Untuk mendeteksi ada atau tidaknya penyimpangan seksual di usia muda, kita harus waspada dan coba mengamati dari beberapa faktor

Faktor internal:
Pernahkah si anak mengalami Krisis identitas ? Dan mengalami hal-hal di luar kebiasaannya seperti membentuk kelompok/geng, berpakaian dengan mode yang tidak sesuai,

Atau Kontrol diri yang lemah dengan adanya perubahan perilaku & temperamen .. menjadi mudah marah atau justru menjadi lebih pendiam

Faktor eksternal:
1. Amati Keluarga & Teman sebayanya, ada yang kurang baik atau tidam

2. Komunitas/lingkungan tempat tinggal yang kurang baik, misal banyak terjadi pengrusakan atau adanya peredaran pornografi

Jika ada kemungkinan2 di atas.. kita Harus lebih waspada dan peka utk mendeteksi adanya penyimpangan seksual pada remaja

- pada dasarnya pengasuhan bukan sekadar membuat anak nyaman, imunisasi lengkap, dan memberikan asupan bernutrisi. Lebih dati itu, pengasuhan menurutnya adalah apa yang dilakukan orang tua untuk anaknya, sejak sang anak bangun tidur sampai anak tidur lagi.( menurut dokter spesialis kejiwaan ), ketika sang anak berperilaku berbeda dengan identitas gendernya, maka harus dipastikan terlebih dahulu bagaimana orientasi seksualnya. Karena orientasi seksual ini sulit diketahui kecuali dari pengakuan jujur dari yang bersangkutan.

Pertanyaan 7⃣ (Mba Diah)
Apakah perlu kita jelaskan detail tentang bahayanya pergaulan antara anak laki"dan perempuan yang terlalu dekat,sama anak usia sebelas taun?
Was"si kaka suka ikut"an diajak temennya main sama Anak laki" 🙈

Untuk usia 11 tahun, kami ada referensi dari Ust. Harry Santosa (Buku FBE) mengenai apa yang harus dilakukan dan dijelaskan kepada anak mengenai seksualitas:

Usia 11 – 14 tahun

Usia ini sudah masuk tahap pre aqil baligh akhir dan pada usia ini mulailah switch/menukar kedekatan (Lintas gender)

Dalam tahap ini membutuhkan kehadiran orang tua untuk membersamai anak. Oleh karena itu penting untuk kita memahami betul bahwa di setiap tahap usia, kita selalu dibutuhkan dalam tugas yang berbeda untuk gender anak yang berbeda

Sebagai orang tua, kita juga perlu memperhatikan media yang ada di sekitar anak seperti TV, gadget, internet, dll. Pastikan bahwa kita tahu apa yang dlihat anak, kita dampingi anak ketika melihatnya dan berikan sudut pandang dan nilai yang tepat atas apa yang anak lihat.                                                                                                                         

*PENUTUP *   

Seorang ibu berusia sekitar 26 tahun, berbusana muslimah sangat rapih, sudah memiliki seorang putra usia 5 tahun, dengan sedih  mengatakan bahwa dia tidak pernah bisa menjadikan suaminya sebagai sosok pria yang dicintainya.

Padahal menurutnya tiada yang kurang dari suaminya, dia tampan, gagah, bertanggungjawab, mencintai dirinya (istrinya), sangat sayang pada anaknya. Juga tidak ada lelaki lain di luar sana yang dicintai ibu itu, na'udzubillah.

Ibu muda itu, sambil mencoba nampak tegar, mengatakan bahwa dia sudah berusaha keras mencintai suaminya dan sering berdoa meminta agar Allah menjadikan hatinya condong kepada suaminya, namun belum bisa. Di awal pernikahan memang ada rasa tertarik atau suka, namun perasaan itu tidak pernah bertambah, ya begitu begitu saja.

Tadinya dia fikir ketika menikah maka rasa sukanya akan bertambah dan menjadi cinta, layaknya pasangan yang lain. Karena pernikahan seharusnya begitu bukan? Diawali rasa tenang, kemudian sayang lalu rasa cinta. Nyatanya tidak. Dia bahkan merasa tidak nyaman berada di dekat suaminya.

Ibu muda itu amat gundah, bahkan dia bercerita beberapa kali nyaris melakukan hubungan sejenis dengan perempuan lain atau lesbi, alhamdulillah belum pernah kejadian. Tetapi jika begini terus, cepat atau lambat hal ini bisa saja terjadi katanya.

Usut punya usut, ternyata ketika berusia 12 tahun, ayahanda dari ibu ini melakukan poligami, namun dengan cara yang tidak baik. Jarang pulang ke rumah dan sangat kasar. Dia mengaku sering ditampar dan dipukul ayahnya. Padahal di usia segitu, dia sedang membutuhkan kedekatan dengan seorang ayah.

Inilah rupanya penyebabnya. Dalam kajian pendidikan berbasis fitrah, ditemukan bahwa anak perempuan yang tidak dekat dengan ayah atau tidak memiliki sosok ayah pada usia 11-14 tahun akan menyebabkan berbagai penyimpangan fitrah seksualitas.

Gejala penyimpangan fitrah seksualitas yang paling umum adalah selalu haus akan sosok kasih sayang ayah atau cinta ayah. Mereka akan selalu mencari lelaki yang dapat memuaskan dirinya akan sosok ayah.

Mereka bisa menjadi petualang cinta, (maaf) dari ranjang ke ranjang menukar tubuhnya dengan segenggam "rasa cinta ayah" yang hilang atau tidak pernah hadir dalam hidupnya. Ini fitrah seksualitas dan cinta yang menyimpang karena tidak terpenuhi pada tahapan masa pendidikan fitrahnya.

Kehausan akan rasa cinta itu bagai fatamorgana yang tidak pernah terpuaskan. Konon sebuah riset mengungkapkan bahwa anak perempuan yang tidak dekat dengan ayahnya di usia 11-14 tahun, ternyata 6 kali berpeluang menyerahkan tubuhnya pada lelaki yang dianggap dapat menjadi pengganti sosok ayahnya.

Jika sudah menghantam masuk ke alam bawah sadar seperti ini maka harus ditangani serius agar sembuh.

Akibat yang kedua, jika anak perempuan tidak dekat dengan ayahnya pada usia 11-14 tahun, maka fitrah seksualitasnya akan menyimpang dalam bentuk membenci sosok ayah atau sosok lelaki, dia bahkan tidak mampu mencintai suaminya sendiri bahkan cenderung menjadi lesbian. Sosok ayah sama sekali tidak indah di hatinya.

Lalu bagaimana dengan anak lelaki? Hampir serupa. Anak lelaki yang tidak dekat dengan ibunya atau tidak memiliki sosok ibu, terutama pada usia 11-14 tahun, akan mudah melecehkan perempuan, suka berpacaran atau playboy.

Bahkan dalam kasus tertentu apabila anak lelaki membenci ibunya dengan amat sangat maka dia bisa menjadi gay.

Anak lelaki yang tidak dekat dengan ibunya, biasanya kelak menjadi suami yang kasar terhadap istri karena tidak pernah memahami perempuan dari cara pandang perempuan terhadap perempuan. Ini diperoleh secara alamiah apabila dia dekat dengan ibunya atau sosok yang bisa menjadi sosok ibu baginya.

Maka para orangtua terutama ayah kembalilah ke rumah, kewajiban utama adalah mendidik anak bukan mencari nafkah. Ketika anak anak beranjak remaja umumnya para ayah mulai menanjak karirnya, mulai menempati posisi penting dengan segala kesibukkannya.

Pada fase ini beberapa ayah mulai kaya dan nampak mulai ingin menikah lagi atau menjadi genit kembali dsbnya sehingga mengabaikan pendidikan fitrah anak anaknya.

Biasanya memboarding schoolkan anak yang belum aqilbaligh, usia 11-14 menjadi pilihan keluarga sibuk dengan beragam alasan, padahal fitrah seksualitas belum tumbuh benar.

Ingat bahwa fitrah seksualitas harus tumbuh paripurna bersama kehadiran penuh ayahibunya melalui kelekatan yang intens sejak dalam kandungan sampai aqilbaligh.

Banyak kasus LGBT terjadi di Boarding School di seluruh dunia. Itu karena memang semua fitrah manusia ini sejatinya harus terpenuhi dan berkembang termasuk fitrah seksualitas, jika tidak maka penyimpangan fitrahlah akibatnya.

Lihatlah Siroh atau perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW,  beliau tidak pernah kehilangan sosok ayah dan sosok ibu sepanjang kehidupannya sejak dalam kandungan sampai aqilbaligh.

Maka fitrah seksualitas beliau tumbuh indah paripurna menjadi peran lelaki sejati dan peran ayah sejati dengan cinta sejati.

Salam Pendidikan Peradaban

Tidak ada komentar:

Posting Komentar